Cara Agar 1 NIK Registrasi Banyak SimCard


Cara Agar Nik Bisa Untuk Registrasi Banyak Kartu Sim
Halo Kawan Semua Kali Ini Saya Akan Membagikan cara Agar 1 NIK bisa digunakan untuk registrasi banyak kartu SIM. Pemerintah mewajibkan setiap pemilik Simcard untuk meregistrasinya
Jika Anda termasuk orang-orang yang sering gonta ganti Kartu atau Simcard Pasti anda akan kesulitan ketika akan meregistrasi kartu baru karena sudah digunakan untuk kartu lama
Karena 1 NIK Dibatasi 3 simcard

Cara Yang akan saya jelaskan disini terbilang mudah
Langsung aja ke TKP gan
Caranya adalah Sebelum membuang kartu lama pastikan anda meng Unreg / membatalkan registrasi agar bisa digunakan untuk registrasi kartu lainya
Meng Unreg Kartu Adalah salah satu cara untuk bisa meregistrasi banyak Simcard karena kartu yang didaftarkan dengan NIK agan bisa di batalkan atau di hapus dari NIK Anda
Jadi jangan langsung dibuang kartu SIM yang lama

Tiap Operator memiliki cara yang tersendiri
Inilah caranya, saya akan mencontohkan dengan kartu 3Tri
Operator Lain Ada juga dibawah

3Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/unreg
- Masukan nomer telpon aktif yang teregistrasi dengan NIK Anda
- Lalu Masukan NIK Anda Pastikan Benar
- Klik Minta Kode Rahasia Lalu kode akan dikirimkan via SMS biasanya agak lama sabar aja gan
- masukan kode tersebut dan klik I'm not robot
- jika data yang agan masukan benar maka akan muncul nomor telepon yang terdaftar dengan NIK agan
- pilih Nomor yang akan di unreg
- Selesai
Untuk Operator Lain ada dibawah ini
Saya kira cukup mudah dan tidak perlu saya contohkan satu persatu

Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg".

XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel) Kirim Ke 4444, atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.

Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Sekian artikel dari saya semoga membantu dan bermanfaat ya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama